INI KATANYA...!!PBB Tak Lolos, Fahri Hamzah Pertanyakan Keputusan KPU

RUMAH KITA-Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU tentang tidak lolosnya Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta pemilu 2019. Fahri juga menyinggung keputusan KPU, yang meloloskan partai yang dianggap hanya memiliki pengurus di Jakarta.
"Bagaimana bisa PBB yang sudah ikut pemilu sejak 1999 (19 tahun) dan menjadi anggota DPRD di seluruh Indonesia dinyatakan enggak lolos, sementara partai yang pengurusnya hanya ada di Jakarta (dalam tipi aja lagi) bisa lolos??? Ayo jelaskan @KPU_ID segera umumkan," ujar Fahri melalui akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, Ahad, 18 Februari 2018.
Cuitan Fahri tersebut ditujukan untuk menanggapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra, yang akan menggugat KPU. Pada Kamis, 17 Februari 2018, melalui akun Twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, Ketua Umum PBB itu menuturkan, "Ada apa dengan KPU Pusat? KPU Papua Barat nyatakan PBB lolos. Kok, KPU Pusat bilang tidak? Kami punya rekaman video pengumuman KPU Barat. Kami akan gugat KPU Pusat."
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor menuturkan salah satu penyebab kegagalan PBB adalah sulitnya komunikasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PBB Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
Afriansyah mengatakan partainya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah keanggotaan PBB tingkat kabupaten/kota karena dianggap tidak memenuhi jumlah minimal, yakni 75 persen. Sebab, enam anggota DPD PBB Manokwari Selatan tidak hadir saat verifikasi peserta pemilu 2019.
KPU bersama Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah mengumumkan hasil verifikasi serta penetapan partai politik peserta pemilu 2019. Hasilnya, dari 16 partai politik, dua di antaranya tidak lolos, yakni PBB serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). TEMPO.COM

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "INI KATANYA...!!PBB Tak Lolos, Fahri Hamzah Pertanyakan Keputusan KPU"

Posting Komentar